Demi profesionalisme militer, amanat Reformasi mewajibkan TNI untuk lepas dari urusan sipil seperti penegakan hukum. Tapi pada kenyataannya TNI kerapkali masih terlibat dalam urusan sipil. Pejabat publik pun sering meminta TNI untuk turun tangan, misalnya saat melakukan penggusuran, menjaga stasiun kereta, bahkan memberi penyuluhan petani.
Hal ini membuat Letjen (Purn) Agus Widjojo berkomentar. “Tentara itu bukan untuk penegakan hukum!” kata Gubernur Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) ini saat berdiskusi kilas balik “70 Tahun Penegakan Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum UI (15/8).
Menurut Agus, problem ini berasal dari kebiasaan Orde Baru yang mencampuradukkan peran dan fungsi TNI dan Polri. Di masa Orde Baru, TNI dan Polri melebur menjadi satu kesatuan yang disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Akibatnya, fungsi pertahanan dan keamanan pun ikut melebur. Seakan-akan dua hal itu adalah satu hal yang sama.
Padahal pertahanan dan keamanan adalah dua hal berbeda.
“Pertahanan selalu bersifat nasional. Pertahanan dihadapkan pada ancaman militer luar negeri,” kata Agus. Karena ancaman pertahanan adalah militer asing, maka yang menjalankan fungsi pertahanan adalah militer suatu negara, dalam hal ini TNI. “Jika ada tentara asing datang, ‘saya akan invasi wilayah Anda,’ inilah tugas tentara [TNI] untuk membendungnya.”
Bila pertahanan adalah persoalan militer, maka di sisi lain keamanan adalah persoalan sipil. Keamanan adalah soal penegakan hukum. Fungsi ini dipegang oleh Polri sebagai aparat penegakan hukum. Jelas Agus, yang bertanggung jawab merespon pelanggaran hukum, tindakan mengganggu ketertiban umum, kericuhan, maupun hal lainnya adalah Polri, bukan TNI.
“Soal insurgensi dan terorisme juga. Selama negara tidak dalam darurat perang, respon pertama adalah respon dari penegakan hukum,” lanjut Agus menegaskan. Menurut penjelasannya, aparat sudah benar ketika yang diturunkan adalah Polri pada kasus Kerusuhan Poso 1999. Demikian pula, saat merespon bom Sarinah awal tahun 2016, aparat dinilai sudah berbuat tepat dengan membiarkan Polri yang bergerak alih-alih TNI.
“Itulah tugas Densus, tugas Brimob. [Mereka] digerakkan ketika pemerintah belum punya kemauan politik untuk [memerintahkan] darurat militer, tapi ancaman sudah di depan mata,” ujar purnawirawan TNI yang berpengalaman 30 tahun ini.
Menanggapi persoalan TNI yang kadang merasa tak kebagian jatah, Agus menilai, Polri justru harus dilatih untuk menghadapi ancaman seperti terorisme dan insurgensi. Bukannya justru menyerahkan itu pada TNI. Perlengkapan dan kemampuan tempur bisa dibantu oleh TNI, tapi wewenangnya tetap ada di Polri.
Membangun profesionalisme militer di TNI

Pandangan Agus Widjojo senada dengan apa yang sudah dikatakan peneliti tentang militer dan demokrasi. Menurut para peneliti, dalam ranah demokrasi institusi militer perlu dibangun sebagai militer profesional.
Profesionalisme militer yang dimaksud, menurut peneliti Amos Perlmutter, adalah militer yang murni hanya menjadi alat negara. Artinya, dia tunduk pada pemerintahan sipil dan tidak menentang komando pemerintah; loyal pada negara dan bukan pada pemimpin politik; serta hanya mengurus persoalan pertahanan, tidak terlibat dalam sosial-politik dan keamanan.
Menjadi militer profesional artinya adalah “menjadi prajurit yang berkeahlian, memiliki rasa tanggung jawab, dan kesejawatan,” tulis Samuel Huntington dalam The Soldier and the State, buku klasiknya tentang relasi antara militer dan negara .
Huntington juga menyebutkan, ketiadaan profesionalisme militer akan rentan membuatnya menjadi militer pretorian. Artinya, militer ini terlibat dalam urusan sipil seperti urusan keamanan dan sosial-politik. Militer pretorian menjadi berbahaya dalam demokrasi, sebab, bila dibandingkan sipil, militer dilatih untuk perang dan mengokang senjata.
Ketika terlibat urusan sipil, militer bisa memaksa sipil untuk patuh karena memiliki daya tempur yang lebih tinggi. Bila terjadi konflik dengan pihak lain, militer bisa menyelesaikannya dengan cara-cara kekerasan. Hal seperti ini pernah terjadi selama Orde Baru. Orde Baru menerapkan Dwifungsi, yang membolehkan militer masuk politik praktis.
“Dalam demokrasi, pejabat yang dipilih selalu lebih tinggi dari pejabat yang diangkat,” papar Agus Widjojo. Karena, ia melanjutkan, pejabat yang dipilih–seperti presiden dan kepala daerah–dipinjami kedaulatan dari rakyat melalui pemilihan langsung. Pejabat yang dipilih adalah perwakilan langsung dari rakyat.
Ini lain halnya dengan pejabat yang diangkat–seperti Panglima TNI atau Kapolri. Mereka diangkat untuk menjalankan perintah dari pejabat yang dipilih.
“Panglima TNI, betapa pun gagahnya, tak pernah dipilih oleh rakyat. Dia tak bisa memutuskan apa yang harus dia perbuat. Begitu pun kapolri,” jelas Agus. Dalam profesionalisme militer, yang membuat keputusan politik haruslah seorang pemimpin politik, yakni pejabat seperti presiden atau kepala daerah.
Semangat ini yang termaktub dalam UU No.34/2004 tentang TNI yang lahir dalam proses Reformasi.
“Jangan mengenang masa lalu”
Masalahnya, Agus melihat saat ini masih banyak pihak yang masih suka mengenang masa lalu. Pihak-pihak ini belum bisa lepas dari kenangan masa Orde Baru yang melibatkan TNI dalam berbagai hal.
Pihak pertama berasal dari kalangan TNI sendiri. Mantan Kepala Staf Teritorial TNI ini melihat, banyak anggota TNI yang seringkali merasa tak kebagian jatah ketika Polri menangani kasus tertentu. “Saya sering dengar, ada yang minta, ‘itu harusnya jatah TNI,'” kata Agus.
Pada kasus pemburuan teroris Santoso Juli silam, misalnya, TNI masih terlibat hingga ke dalam perencanaan operasi. Sabtu (20/8) lalu, TNI bahkan berinisiatif melakukan sweeping di Bandung. Lapak baca buku gratis dibubarkan paksa oleh TNI dengan alasan mencegah terulangnya kriminalitas, sebagaimana dilaporkan Kompas.com (22/8). Alasan itu, bila merujuk kembali yang dikatakan Agus, harusnya hanya bisa diutarakan Polri, bukan TNI.

Pihak kedua, sementara, berasal dari kalangan pejabat pemerintahan sipil. “Dari luar TNI, politisi banyak minta dukungan TNI,” kata dia.
Agus mencontohkan yang dinilainya paling gamblang terlihat: perbuatan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Di tiap transportasi publik yang dibidani Jonan, kerap tampil wajah-wajah militer. “Di bandara, di stasiun, di mana-mana, banyak marinir yang menjaga keamanan.”
Jonan sendiri sempat menuai kritik lantaran acapkali tampil berseragam seperti tentara. Menurut Jonan, berdasarkan laporan TribunNews.com (11/1), ada kebanggaan sendiri mengenakan seragam militer.
Selain Jonan, politisi lain pun cenderung ringan tangan dalam memanggil tentara.
Gubernur DKI Basuki TJahja Purnama alias Ahok beberapa kali melibatkan TNI dalam melakukan penggusuran paksa. Dia berkilah penggusuran paksa tak akan berlangsung tertib tanpa dukungan TNI.
Ahok bahkan sempat berencana memberikan uang saku bagi personel TNI yang membantu kerja Pemprov DKI. “Saya ingin ada Peraturan Gubernur yang memberi uang saku Rp250 ribu per hari,” ujar Ahok saat ditemui Tempo.co (27/7).
Melibatkan TNI dalam urusan sipil sebetulnya tidak sepenuhnya dilarang. Menurut Agus, TNI bisa masuk ketika negara berada dalam darurat perang atau melalui deklarasi presiden. “Setelah presiden terima informasi dari kepala daerah, ‘Penegakan hukum di daerah saya tak bisa dengan penegak hukum [polisi],’ lalu presiden keluarkan deklarasi, TNI bisa masuk,” kata dia.
Tapi deklarasi seperti ini tak pernah keluar selama Reformasi. Yang ada, pejabat publik dan kepala daerah sewenang-wenang memanggil TNI demi memenuhi kebutuhannya sendiri. Sayangnya, “tidak ada otoritas politik yang menegur,” Agus menyebutkan.
Ia menilai, penegakan hukum di Indonesia tak akan berjalan mulus bila TNI masih terus turut campur dalam hal yang bukan wewenangnya. Profesionalisme militer harus jadi cita-cita. Baik dari internal TNI maupun pemerintah harus bisa memutus warisan Orde Baru.
“Jangan kita terhambat dengan mengenang masa lalu. Kita harus ubah mental lama,” pungkasnya.
Jenderal yg cerdas…pemikiran yg proporsional dan profesional. Terima kasih pak jenderal…proud of u..
woww .. penjelasan yg lugas dan gamblang. ternyata byk kesalahan bpk2 pejabat dan politisi selama ini
Bapak inilah yg benar2 jenderal yg menjiwai militer. Jenderal yg sangat cerdas dan profesional.
Luar biasa! Sungguh inilah pemikiran seorang Jendral! Bukan seorang yang hanya berpangkat “Jendral”.
Memang sudah seharusnya ada “pemisah” antara tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum dan pertahanan negara bukan malah di “sekat” karena hanya akan menimbulkan seperti yang Jendral di atas uraikan.
Pemikiran profesional dan modern
Memang tentara dr awalnya dididik untuk menjadi prajurit bukan untuk jd penegak hukum
Tentara dilahirkan untuk berhadapan dengan musuh bukan dengan maasyarakat
Tulisan seperti hrs disebar luaskan supaya, pimpinan TNI tau kewenangan kewenangan apa saja yang dimiliki oleh TNI karna tdk semua ranah bisa dijama oleh TNI
Makanya pak hrs ada pertegasan lagi tigas TNI apa Tugas POLISI apa, supaya tdk ada kesalah pahamaan maupun gesekan satu sama lain
yaaa pengen banget si pakk semua kerjaan di ambil, jalankan lah pekerjaan yg memang sudah menjadi tugas bapak yaa pak
Menanggapi persoalan TNI yang kadang merasa tak kebagian jatah, Agus menilai, Polri justru harus dilatih untuk menghadapi ancaman seperti terorisme dan insurgensi. Bukannya justru menyerahkan itu pada TNI. Perlengkapan dan kemampuan tempur bisa dibantu oleh TNI, tapi wewenangnya tetap ada di Polri.
yaa kerja sesuai porsinya aja kali pakk jangan kuo kuo nanti gumoh,
Good jendral,…semoga uu kpk diperbahuri agar bisa terobos korupsi yg ada di tubuh TNI.dimana sampai detik ini belum tersentuh,ada apa ya?masih ada institusi kebal hukum ternyata di indonesia. Ketika tni melakukan tindak pidana sipil,dimasukkan dlm peradilan umum biar transparan.kenyataan tidak jga kan?,…kenapa sampai skrg tidak terlihat transparansi di tubuh TNI ?masih merasa seperti gaya2 orde baru.hal2 yg menjadi ranah polri sering di senggol2 cantik,,…,intinya kalo 2 hal itu berjalan 1.kpk tembus ke TNI 2.TNI masuk dlm peradilan umum hmmmmm masy akan lebih bisa melihat kedalam
Betul bgt pak, saya stuju….
Bagaimana dengan BABINSA ? Selama ini yang paling banyak berperan TNI AD dr koramil setempat.
Bagaimana dengan BABINSA ?
Setuju Pa..sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya..
betul banget pak saya setuju dengan yang bapa katakan Memang sudah seharusnya ada PEMISAH antara tugas dan tanggung jawab dalam penegakan hukum dan pertahanan negara bukan malah di SEKAT karena hanya akan menimbulkan seperti yang Bapak di atas uraikan.
Betul Pak memang seharusnya begitu, lebih baik berjalan pada porsinya masing2, salut jendral.
Setuju pak, memang seharusnya berjalan sesuai amanat yg di emban oleh masing2 institusi, agar negara kita hebat diluar negeri kuat didalam negeri,,Bravo TNI bravo POLRI,,
Penjelasan yang perlu disikapi oleh berbagai pihak dan perlu adanya profesionalisme TNI dan POLRI..bravo TNI POLRI
Ini baru betul pak,semoga cepat difahami dan ditindaklanjuti oleh para petinggi kita sehingga TNI dapat fokus menjaga pertahanan nasional kita dan Polri dapat menjaga keamanan dalam negeri, bukannya yang seperti selama ini terjadi, TNI Polri ribut melalui dengan alasan klasik yang namanya “kesejahteraan”.
Iya pak sy sangat setuju?
Penjelasan bp benar dn sy sangat setuju TNI n POLRI harus bekerja sesuai dengan tugas dn kewenangannya,,,
Pemikiran yg luar biasa… Bravo TNI….
Andaikan Semua petinggi TNI berpikiran spt pak Jenderal ini, TNI kuat bersama rakyat dalam mempertahankan ketahanan negara itu bener2 kuat, bukan TNI kuat bersama rakyat tp mengambil alih semua pekerjaan rakyat,,,
Di Bandara jangan marinir yg jaga
Your comments *
Super sekali tulisannya Jenderal Agus Widjojo dapat membuka cakrawala pengetahuan antara pertahanan dengan keamanan, mampu melihat aturan/dasar hukum dan fungsi dari kedua instansi. Semoga kedua alat negara ini baik TNI maupun POLRI dapat terus berbenah diri dan meningkatkan profesionalismenya masing-masing, menjadi aparatur yang dicintai oleh rakyat!
Pemikiran yg hebat dr seorang Jendral bintang tiga. Namun sulit utk di laksanakan krn para elit militer sdh pasti tdk mau melepas sesuatu yg enak dan nyaman yg bs memperkaya para elit militer. Itu semua pasti masalah keuangan.
Your comments *
sangat Setuju pak, memang seharusnya berjalan sesuai amanat yg di emban oleh masing2 institusi, agar negara kita hebat diluar negeri kuat didalam negeri
mantap mantap
Ini awal yg bagus utk TNI, kalo mmg TNI sndiri ingin hebat, fokus saja pd tugas pokoknya, lepaskan smua kewenangn yg aneh2 yg slama ini TNI emban, sprti penyidik TNI AL yg tangani tindak pidana d laut, pdhal ini ranahnya hukum publik, kembalikan saja kpd Polri, jgn takut kehilangan rezeki prmainan kasus dr perkara hukum laut, tugas TNI bkn sbgai penyidik sipil…
Sepakat , namun.harus diimbangi.keprofesionalan penegak hukum yang semestinya.Karena saat ini kondisinya berbeda . Sangat carut marut dan menjadi keprihatinan semua masyarakat.
Mantaps…bnr sekali pa..jendral segala sesuatu klo memang bukan bagiannya pasti kacau. Semerawut kaya bola kusut yg tdk akan selesai di rajut. Pemikir pa. Jendral sangat menjiwai dan faham tugas pokok dan tanggung jawab dalam bertugas.
Ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus…..
segera realisasikan jendral saya sangat setuju. Bravo tni polri.
Setuju…luar biasa jendral ini…
Saya suka penjelasan anda pak,,dan itu bagus menurut saya pribadi
Ada baiknya dimulai dengan pembubaran kodim koramil dan kodam karena sdh gak ada fungsinya
Koramil, kodim, kodam, bs saja di pertahankan, tp penempatannnya harus ada pada batas wilayah negara bukan berada di dalam kota . Dan tni juga tdk diperlukan menyamar di lingkungan masyarakat seperti intel kodim, intel korem, intel kodam dan selanjutnya, karna hal itu tdk bermanfaat sm rakyat, kalau memang perlu negara atau pun tni mengetahui situasi pertahanan negara, cukup BIN yang menyampaikan melalui kepala negara. Trims
Saya sependapat dengan pa Agus Wijoyo. TNI agar lebih profesionalnya. Jangan sampai bergerak di wilayah abu-abu. Wilayah itu adalah :
1. Militer masuk wilayah sipil. Apakah mau Militer tunduk pada peraturan sipil
2. Militer sebagai aparat pertahanan dari luar negeri. Apakah mau militer masuk barak. Saat ini masih ada teritorial. Kodam, korem, kodim s/d koramil
Jadi ini ambigo. Sekadar sharing pa Agus. Hidup pa Agus Wijoyo. TNI reformis
Setuju sekali..ini baru jendral TNI yg bijaks dan jujur…saya angkat jempol. Tapi …mau ngak TNI sendiri merobah dirinya.. contoh kecil UU TNI mengatakan tunduk pada peradilan umum dan hukum sipil… tapi sejak reformasi kok belum ada realisasinya.. apakah ini sudah profesional…?.kenapa hanya insitusi TNI yg tdk bisa diusut scr hukum oleh KPK …apalagi menyangkut seluruh pengadaan peralatan TNI sudah diatur peraturan presiden….di indonesia lembaga neg swasta tunduk kepada kepala negaranya….tapi dindonesia hanya TNI yg masih belum resistensi padahal ini perlu diketahui public krn yg dipakai uang rakyat yg perlu diawasi oleh rakyatnya sendiri termasuk DPR, BPK…. mungkin PR besar ini bisa mengangkat bapak demi negara dan rakyat indonesia yg kita cintai… bukan hanya oleh krn polisi yg selalu menjadi korban ketidak adilan atas tuhas yg dimilikinya…….berani jujur hebat….
Disaat petinggi TNI bermimpi menguasai Negara ini…. DENGARLAH WAHAI PENJAGA NKRI… KALIAN ADALAH ABDI NEGARA DAN KAMI MASYARAKAT BIASA SEBAGAI MAJIKAN / TUANNYA,, JANGAN PERNAH KALIAN KHIANATI NEGARA INI DENGAN BERLOMBA2 MENJADI PENGUASA.. JANGANLAH KALIAN COBA BERKUDETA UNTUK MENGGULINGKAN PEMERINTAHAN YANG BERDAULAT DIKARNAKAN DIA BUKAN MILITER SEPERTI KALIAN,, INGAT KAMI MASYARAKAT DAN KAMI TUANNYA DISINI… jelas kalian wahai Abdi Negara😔
Terimakasih Jenderal atas pencerahannya.
Mantap pak jendral,bravo tni,bravo polri,teruslah berjuang demi keamanan dlm Negri,dan demi kedaulatan negara tercinta NKRI
Saya ajak kita lebih cerdas memahami ke Indonesiaan kita dengan mendalam hati dingin tidak emosional.Bandingkan.Amerika dan umumnya Negara di dunia ini ,berlaku hukum militer wajib (kecuali Vatikan dll).Jadi semua warganya sudah berfungsi sbg militer.Faham apa yg diperbuat pd pra ,masa , dan pasca perang.Apa itu perang ,tahu betul mereka semua.Kita ?Jujurlah menjawab dari hati yang terdalam. Seumpama ada tentara” asing”dgn alusista di suatu Wilayah kedaulatan RI diketahui rakyat setempat lalu diketahui Babinsanya tidak ada polisi disitu,Apa yang harus diperbuatnya ?Apa bisa dia berkata, bukan tupoksi saya?Pemisahan yang tegas fungsi antara militer dgn sipil justeru melemahkan.Kita butuh keterpaduan.Bagaimana saudaraku ?
Maaf bang, pengandaiannya kejauhan hehe.
“Tentara asing dengan alutsista di suatu wilayah RI” itu masuk kategori musuh negara bukan?
TNI (termasuk babinsa nya) tugasnya salah satunya menghadapi musuh negara kan? masa iya ada musuh negara babinsanya diem aja hehe.
Seumpama memang tidak ada polisi disitu, kan bisa telepon kantor polisi yg lain, kan bisa lapor via medsos juga.
“pemisahan yg tegas fungsi antara militer dengan sipil justeru melemahkan”. justru pemisahan yg tegas menguatkan profesionalisme TNI dan supremasi sipil dan demokrasi. Justru pencampuran fungsi TNI dengan sipil melemahkan sipil hehe. contohnya apa? ya lihat saja pas jaman orde baru kehidupan sipil seperti apa bang.